Jauhi Narkoba

Narkoba, Jangan Sentuh

 



Apa yang muncul di benak Kalian setelah mendengar kata narkoba? Bagi masyarakat yang sehat, kata narkoba pasti mengandung konotasi negatif. Memang betul seperti itu kenyataannya yang terjadi di negeri kita Indonesia. Kalangan muda hingga tua banyak yang terpapar oleh zat ini sehingga berakibat pada terhambatnya perkembangan potensi diri dan berpengaruh besar terhadap kemajuan negara. Negara yang baik tentu saja disokong oleh potensi-potensi masyarakatnya yang maju juga. Apa jadinya sebuah negara apabila hanya berfokus pada kesembuhan masyarakatnya dari ketergantungan terhadap zat-zat terlarang? Tentu saja negara tersebut akan terlambat berkembang, bukan hanya satu langkah di belakang negara lain, melainkan hingga dua sampai 3 langkah di belakang.

Ada pepatah mengatakan tidak kenal maka tidak sayang, maka dari itu Kita harus mengenal apa itu narkoba. Pada dasarnya, narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa   Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini. Narkotika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama. Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya narkoba bukanlah barang yang diharamkan secara pasti. Narkoba memiliki manfaat apabila digunakan sesuai dengan kaidahnya berdasarkan ketentuan dari ahli. Contoh, dalam dunia medis narkoba digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan sebuah penyakit atau meredakan rasa sakit. Namun, sangat disayangkan banyak oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan fungsi dari narkoba itu sendiri. Efek samping dari narkoba yang dapat menciptakan halusinasi dan menurunkan kesadaran diri dimanfaatkan sebagai hiburan oleh oknum tersebut.

Penting untuk diketahui bahwa narkoba tanpa rasa tanggung jawab akan menjadi ‘petaka’. Petaka yang dimaksudkan adalah yang mana kita tahu bahwa munculnya fenomena yang menjadikan narkoba sebagai trend untuk kalangan muda. Muncul anggapan yang mengatakan bahwa anak muda yang tidak menggunakan narkoba tidak terlihat ‘keren’. Faktanya memang benar banyak anak muda yang terhasut kalimat tersebut sehingga anak muda akan dengan mudahnya menerima narkoba menjadi gaya hidup. Fenomena tersebut dapat terjadi tidak terlepas karena kurangnya pengetahuan mengenai bahaya narkoba, dengan kata lain lebih vokal kubu yang menggaungkan bahwa ‘narkoba keren’ daripada pihak-pihak yang memberikan pengetahuan mengenai bahaya narkoba. Berdasarkan hasil survey dari BNN pada tahun 2021, usia pengguna narkoba berkisar dari 15-64 tahun dan didominasi oleh usia produktif yaitu 20-40 tahun. Sangat miris dirasakan mengingat tercatat anak remaja berusia sangat dini 15 tahun sudah menjadi pengguna barang terlarang ini yang mana seharusnya anak seusia itu harusnya masih bermain dan belajar untuk menyiapkan diri memasuki usia remaja. Begitupun dengan pengakuan salah satu kerabat dari penulis yang berdomisili di daerah Kaban Jahe, Sumatera Utara, beliau bersaksi bahwa di lingkungan tempat tinggalnya, anak kecil yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar sudah mulai menggunakan narkoba jenis sabu. Anak-anak tersebut dapat dengan mudah mendapatkan barang tersebut dari warung-warung atau kios yang berada di pinggir jalan. Yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa barang tersebut dijual secara eceran atau ‘diketeng’ sehingga dengan uang 5-10 ribu rupiah mereka sudah bisa mendapatkan barang tersebut.

Melihat fenomena seperti yang di atas tentu Kita sebagai masyarakat Indonesia merasa terpanggil untuk melakukan perubahan demi menyelamatkan generasi bangsa. Tidak perlu muluk-muluk untuk memberi nasihat kepada orang lain, cukup dengan menguatkan iman dan pendirian untuk menolak pada narkoba. Pribadi yang teguh menolak narkoba akan memberikan dampak positif bagi orang-orang di sekitarnya sehingga pikiran orang yang masih menggunakan narkoba dapat terbuka dan terjernihkan bahwa yang ia lakukan selama ini adalah hal yang salah. Penguatan diri dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, misalnya sebagai pondasi awal tentu seorang manusia harus mendekatkan dirinya kepada Sang Pencipta. Penguatan diri tanpa iman yang mendalam hanya akan menjadi sia-sia karena nilai agama adalah poin pertama yang sangat penting karena pada dasarnya semua agama mengajarkan kebaikan bagi umatnya. Setelah itu memilih dan/atau memilah teman untuk bergaul. Pergaulan yang buruk dapat merusak kebiasaan baik sehingga sekuat apapun pendirian kita dapat dirusak dan goyah oleh orang-orang di sekeliling Kita. Tentu teman-teman yang berada di sekeliling Kita harus bisa membuat diri Kita semakin berkembang dan yang terpenting mampu mengarahkan kita ke jalan yang baik. Penuhi hari-hari kita dengan kegiatan-kegiatan positif sehingga Kita tidak punya waktu untuk mencoba dan melakukan hal-hal yang tidak penting dan merugikan diri sendiri. Selain itu, tidak kalah penting untuk tetap membangun relasi yang baik dengan keluarga karena sebaik-baiknya teman tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga adalah rumah terbaik untuk kembali. Relasi yang baik dengan keluarga tentu akan membuat pribadi Kita menjadi pribadi yang lebih terarah. Dukungan dari orang tua akan semakin membuat kita semakin percaya diri bahwa kita dapat mewujudkan keinginan dan impian kita.

Komentar

Postingan Populer